Judi Di Batam

Judi Di Batam – Batam, – Jutaan rupiah telah diraup oleh sindikat judi online di kota Batam. Dalam penggerebekan Kamis (21/10/2021) lalu di Perumahan Taman Golf Residence 2, Sukajadi, Batam, polisi menyita beberapa barang bukti.

Kompol Reza Tarigan, Kanit Reskrim Polres Barelong mengatakan, kegiatan perjudian itu telah menghasilkan keuntungan hingga Rp 108 juta saat penggerebekan dilakukan.

Judi Di Batam

US mendapatkan barang bukti berupa 12 laptop, 3 PC, 9 handphone, 2 rekening BCA dengan saldo Rp 26.559.203 atas nama pelaku dan saldo Rp 486.127 atas nama pelaku WE dan Zenius. Rekening e-money atas nama aktor AS dengan saldo Rp 27.050.000.

Gawat !! Yanglim Plaza Markas Judi Tak Tersentuh Polisi

Dalam kasus Rabu (27/10/2021), Kompol Reza Tarigan menyebut akun media sosial yang menawarkan sejenis game online itu awalnya ditemukan melalui 3 website.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan. Dalam pencarian itu akhirnya ditemukan lokasi bandar online ini. Tujuh penjahat telah ditangkap.

Jika mereka adalah pemimpin dan pelatih telemarketing, AP, RA, PH, SE, JP dan EL sebagai telemarketer. Tugas mereka adalah memungkinkan masyarakat untuk bermain judi online melalui berbagai media sosial menggunakan tiga situs judi.

Polisi menangkap tiga tersangka lain yang bertindak sebagai pengawas. Tiga orang kami sebagai penanggung jawab fasilitator, AS IT dan EV sebagai penulis artikel. “Para tersangka telah dibawa ke Polsek Barelong untuk penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal.

Jalankan Perintah Kapolri, Satreskrim Polresta Barelang Kembali Ringkus Pelaku Perjudian Jenis Gelper, Kartu Song Dan Bola Pimpong Di Batam

ITE Jo pasal 45 ayat (2) tentang pelaku kejahatan tersebut UU RI No. 9 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. Pasal 55 Jo Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara 10 tahun terkait ITE Jo Pasal 303 KUHP 208 11. Bawah, – Polisi mengungkap dua kasus perjudian dengan arena bermain (gelper) dan toto gelap (gelper) ). Tozel) Metode di Batam, Kepulauan Riau.

Warung Tami, Ruli Teluk Bakau No. 91, RT 03/RW 09 Desa Batu Besar, Nongsa adalah kasus judi Jelper pertama yang terungkap.

Menurut Kapolres Barelong, Kombes Pol Nugroho Tri Nurianto, Jelpar diserang Rabu (3/8/2022) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.

Lima tersangka juga telah ditangkap dalam serangan itu. Mustamin, pemilik toko, perempuan berinisial SA, selalu menjadi juri. Aktor lain dengan inisial PP, P dan AZ adalah lawan mainnya.

Polisi Ringkus 10 Pelaku Judi Online Di Batam, Meraup Keuntungan Ratusan Juta

“Kami juga mendapat bukti uang tunai Rp 70.000 dari para pemain, uang wasit Rp 770.000, master mesin Pokemon dan Kingkong, notebook dan kunci mesin Zelper,” kata Nugroho.

Nugroho mengatakan permainan Gelper sebenarnya sudah memiliki izin dari dinas pariwisata. Tapi ini bukan perjudian, ini permainan keterampilan, selain itu tidak ada transaksi keuangan yang boleh dilakukan, katanya.

Kasus judi kedua yang diungkap Bareskrim Polres Barelong adalah undian di depan kantor BRI Jodo, Batuampar, Batam. Lokasi tersebut digerebek pada Rabu (17/8/2022) pukul 22.30 WIB.

Buku catatan bernomor undian, kertas tanda tangan nomor undian, unit flash light Nokia warna hitam dan uang tunai Rp 769 ribu juga diamankan.

Polresta Barelang Tangkap 21 Pelaku Perjudian Di Kota Batam, 6 Kasus Dari Akhir Mei Hingga Agustus 2022

Menurut pengakuan bandar togel tersebut, penghasilannya kurang lebih Rp. keuntungan 1 juta. “Kalau dihitung-hitung, kira-kira Rp 30 juta per bulan,” ujarnya.

“Ini kepatuhan Kapolri melalui Kapolda Kepri. Jika ditemukan oknum atau tempat perjudian di Polres Barelong, masyarakat atau pihak yang berkepentingan stop! Kalau ketemu, kita tindak. “pungkasnya. Kapolres Barelong Kombes Pol Nugroho Kasat Reskrim Polres Barelong Kompol Abdul Rahman mempertanyakan para pelaku judi tersebut. F Humas Polri Barelong.

, Batam– Polisi mulai memberantas perjudian di Batam. Polisi menggerebek dua tempat judi yakni tempat judi togel di Ruli Teluk Bakau, Batu Besar Nongsa dan Batu Ampar.

Polisi Barelong telah melakukan penertiban perjudian sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listeo Sigit untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

Judi Gelper Menyesatkan Masyarakat Menggeliat Lagi Di Kota Batam

Kapolres Barelong Kombes Pol Nugroho Tri N mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Barelong yang berhasil menangkap dan menindak pelaku perjudian di Kota Batam.

“Saya meminta orang-orang yang masih berjudi untuk segera menghentikan apa yang mereka lakukan. Sebab, jika ditemukan unsur perjudian, kami akan menindak tegas,” kata Nugroho, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: DPW Desak LSM Lira Capri Kapolda Tutup Jelper di Batum, Sugesti Judi dan Langgar Protkes

Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi Warung Tami di Ruli Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa pada 3 Agustus lalu. Polisi menangkap 5 penjahat, pemilik toko M, wasit Sa dan pemain EP, P dan Aj.

Diduga Aktivitas Hotel Grand View 99 Jadi Sarang Judi Online

“Arena permainan ini tidak memiliki izin dari Dinas Pariwisata Kota Batam. Selain itu, tidak ada transaksi keuangan di Jelpar. Kami menindak tempat tersebut karena kurangnya izin dan aspek perjudian,” katanya.

Dua minggu kemudian, pada 17 Agustus 2022, Bareskrim Polres Barelong menangkap seorang bandar judi dan pembeli judi togel.

Diakui, dia melakukan pertaruhan gaya Lotere Hong Kong. Saya setuju bahwa dia telah menjadi dealer Togel Hong Kong di Batam selama 5 bulan. Omzetnya sekitar Rp 1 juta per hari.

Atas perbuatan para pelaku, polisi dijerat pasal 303 bis KUHP. dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Seluruh Pengusaha Judi Jackpot Komplek Nagoya Newton Batam Mematikan Lampu Luar Menghindari Raziah Dari Aparat Petugas Taem Gugus Virus Covid 19

Jika masyarakat mengetahui adanya perjudian tersebut, saya minta segera lapor ke kantor polisi terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan kepada kami oleh masyarakat,” kata Nugroho.

Untuk Bergabung Dengan Grup Telegram “KATA” Dapatkan Update Berita Pilihan Harian Caranya Klik Link https://t.me/SAHABATKATA Lalu Join. BATAM, : Dua penjudi online ini bingung. Seorang petugas polisi tampak membisikkan sesuatu. Dan dia menurut sebelum paparan dimulai. EL dan FW ditangkap pada Minggu (5/1) saat Satreskrim Polres Barelong menggerebek rumah tempat tinggal mereka.

EL dan FW diduga kuat sebagai pelaku kejahatan judi online di Kota Batam. Keduanya telah dibawa pergi oleh polisi bersama dengan barang bukti. Dalam praktiknya, penjahatnya cukup pintar. Berkedok tinggal di perumahan elit, tapi melakukan aktivitas judi.

Parahnya, kegiatan ilegal ini sudah berjalan lebih dari 2 tahun. Namun Kapolsek Barelong Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo enggan menyebutkan nama penginapan di Batamcentre itu. Dia mengatakan, kedua pelaku hanyalah operator yang membantu bandar judi menjalankan aplikasi judi yang disediakan.

Lokasi Perjudian Terbesar Di Batam Digerebek, 60 Orang Ditangkap

“Bosmu telah mengorbankanmu. Jadi bantu kami memberikan informasi untuk mengungkap semuanya,” perintah Kapolres kepada salah satu pelaku yang mengenakan sebo atau masker saat pengungkapan, Selasa (7/1).

Prasetyo menjelaskan, EL dan FW membuka judi online sy gee dan sepak bola serta latihan lainnya. “Para tersangka memiliki omzet ratusan juta hingga miliaran,” kata Prasetyo.

Hal itu terlihat dari barang bukti berupa beberapa buku tabungan bank BCA yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Capolresta berjanji kasus itu akan dikembangkan menjadi struktur di jaringan judi online.

“Karena yang kita tangkap hanya menampung sekian banyak pelaku. Tugas mereka mengembalikan ringkasan ini kepada pihak-pihak di atas,” katanya.

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Di Batam

Pada judi online dengan omzet miliaran rupiah, pihaknya menelusuri rekening setiap bandar untuk diusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mereka. Terkait perjudian, keduanya dapat dijerat UU ITE dan Pasal 303 KUHP.

Prasetyo mengungkapkan, setiap pemain diberikan ID, titipan, yang merupakan modus operandi pelaku. Dan para pemain bermain permainan bola, poker dan lain-lain Iskandarsyah, direktur eksekutif Institut ETOS Indonesia, menilai maraknya praktik perjudian di pusat permainan (Gelper) dan kasino di Batam, Kepulauan Riau, bukanlah hal baru. Oleh karena itu, sikap tegas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas perjudian di Kota Batam sangat diharapkan oleh masyarakat.

“Judi bukanlah hal baru dan bukan sesuatu yang dianggap aneh di sana. Saya sudah ada (Bawah, Red) selama sekitar satu tahun sekarang, dan bisnis perjudian besar seperti Nagoya, daerah Penuin dan Nagoya Hill Mall sangat menarik di samping bisnis hiburan lainnya termasuk diskotik dan prostitusi. kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Pihaknya menduga praktik perjudian di Batam bersifat multilateral. Selain itu, beroperasi 24 jam sehari, bahkan selama bulan suci Ramadhan.

Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Gelper Di Teluk Bakau Dan 2 Pelaku Judi Sie Jie Di Jodoh

“Hal ini tentu sangat merugikan kesucian bulan Ramadhan. Karena Bottom bukanlah Las Vegas. Jadi aparat tidak bisa menutup mata dan perjudian harus segera ditutup selamanya,” ujarnya.

Iskandar mengatakan, untuk mengatur praktik perjudian di kasino, roulette, dan bentuk perjudian lainnya di Batam, diperlukan itikad baik dari pemerintah. Presiden turun tangan jika perlu.

“Kalau memang ingin menertibkan, pemerintah harus melibatkan semua pihak. Kalau perlu, presiden akan memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI memberantas praktik perjudian di Batam. Sehingga daerah itu bisa terbebas dari praktik perjudian. yang meresahkan masyarakat,” kata Iskandar.

Iskandar mengaku muak dengan fenomena judi di Kota Bawah. Adalah umum bagi anak di bawah umur untuk berjudi. Ironisnya, tempat bermain anak-anak ‘Duniya Fantasy’ malah dijadikan sarang judi.

Paraktek Judi Sijie Dan Togel Marak Di Kota Batam, Disinyalir Dikendalikan Owner Hotel Facific

Hiruk pikuk kota hiburan sekelas Batam, tak jauh dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, sangat memungkinkan terjadi hal yang merugikan generasi bangsa ini.

“Di sini perlu ada penanganan serius oleh pemerintah. Karena kalau dibongkar, kita duga banyak orang yang terlibat dan banyak ‘dapur’ mereka yang terancam,” kata Iskandar.

Menurutnya, menjamurnya lokalisasi perjudian di Kota Batam saat ini sudah tidak terkendali, bahkan masyarakat awam menganggap perjudian dilegalkan di wilayah seperti dua negara tetangga Indonesia, Singapura dan Malaysia.

Sekali lagi kami tantang pemerintah untuk membenahi ini. Apakah mau membereskan atau membiarkan generasi kita binasa,” kata Iskandar.

Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi Gelper Dan Togel Di Batam, 7 Orang Ditangkap

Iskandar meminta pemerintah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan masalah ini. Untuk itu, Polri dan TNI harus bahu-membahu memberantas praktik perjudian di Kota Batam agar wilayahnya bebas dari sarang perjudian.

Berita Lintas Narkoba Sat Res Solok Arosuka Polisi Tangkap Wakil Presiden DPRD Cub. Satreskrim Barelong Polres menggerebek tempat Jelpar di Warung Tami, Ruli Teluk Bakau No. 19 RT 003 RW 009, Nongsa Batam, Solok yang disebut-sebut sebagai tempat dugaan peredaran narkoba.

Judi di singapura, aplikasi judi di playstore, judi terbesar di dunia, di meja judi, judi terpercaya di indonesia, raja judi di dunia, judi terbesar di indonesia, judi legal di indonesia, judi di internet, tempat judi di singapura, judi batam, kota judi di indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *