Judi Online Berbahaya – Game online marak di masa pandemi, mahasiswa UNDIP memberikan edukasi bahaya kecanduan game online yang dapat merusak fungsi otak
16 Juli 2021 07:22 16 Juli 2021 07:22 Diperbarui: 16 Juli 2021 07:31 8034 1 0
Judi Online Berbahaya
Di masa pandemi ini, pemerintah menerapkan PPKM darurat untuk menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, orang saat ini lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Alat elektronik seperti handphone merupakan benda yang menemani keseharian masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat ini. Melalui penggunaan ponsel dan akses tak terbatas ke Internet, orang dapat terhubung di seluruh dunia.
Situs Pemerintah Kena Retas, Jadi Judi Online, Ini Daftarnya Dan Kata Pakar Siber
Salah satu hal negatif yang bisa diakses dengan mudah saat ini adalah situs judi online. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja pun bisa mengakses situs tersebut. Oleh karena itu, Fauziah Fadila (21) mahasiswa program studi hukum yang tergabung dalam KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021 yang bertempat di Kelurahan Banyumanik Kecamatan Banyumanik Kota Semarang melaksanakan program pertama yaitu memberikan pendidikan. kepada masyarakat tentang bahaya kecanduan judi online dan sanksi hukum yang berlaku. Dimana edukasi ini dilakukan dengan memberikan poster edukasi berupa dampak buruk kecanduan judi online dan sanksi hukumnya, serta cara menguatkan diri dari kecanduan judi online.
Program ini juga dilakukan dengan membuat video edukasi tentang bahaya judi online yang diunggah ke YouTube untuk kemudian dibagikan melalui ketua RW 03 Desa Banyumanik.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk mencegah kecanduan judi online, dan juga untuk mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anaknya ketika mengakses internet agar terhindar dari hal-hal negatif tersebut. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir ribuan situs web setelah menerima laporan publik dan pengawasan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat terhadap bahaya investasi ilegal yang merugikan.
“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen memantau aktivitas perdagangan berjangka komoditas, termasuk yang menggunakan opsi biner. Sepanjang tahun 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain website untuk perdagangan berjangka komoditas tanpa izin dan perjudian berkedok perdagangan,” kata Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Maraknya Judi Online Pada Masa Pandemi, Mahasiswa Kkn Unm Berikan Edukasi Bahaya Judi Online
Dari ribuan situs web, ada 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, dan platform serupa lainnya. Bappebti juga memblokir 336 bot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro dan perusahaan sejenis lainnya.
Menurut Wisnu, opsi biner adalah kegiatan taruhan online berkedok perdagangan perdagangan berjangka komoditas (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak legal di Indonesia. Apabila terjadi perselisihan antara nasabah dengan pemasok, Bappebti sebagai regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.
Wisnu mengilustrasikan bahwa seseorang yang menggunakan binary option hanya menebak-nebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, crypto, atau indeks saham, akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam kurun waktu tertentu. Jika tebakan Anda benar, Anda akan mendapat untung kurang dari 100 persen dari modal Anda. Jika tebakannya salah, Anda akan mengalami kerugian 100 persen.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi dan penawaran di aplikasi atau website binary options,” lanjutnya., Jakarta – Situs judi online beredar di dunia maya. Ia memergoki korbannya sedang bermain baccarat, poker, koprok, roulette, taruhan bola, blackjack, kiukick, pacuan kuda, hingga sabung ayam yang disiarkan secara langsung.
Bahaya Dibalik Sponsor Judi Di Jersey Klub Sepak Bola
Taruhan online ternyata menjadi bisnis besar. Nilainya mencapai triliunan rupiah. Kepala Unit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus mengatakan fenomena judi online semakin berkembang. Modus hari ini jauh lebih canggih dari sebelumnya.
Kompol Fian mengatakan, pada 2010 lalu, polisi bisa dengan mudah melacak keberadaan sindikat judi online di Indonesia. Saat itu, akses internet belum sebebas dan semudah sekarang. “Gamer menggunakan warnet untuk mengakses situs taruhan,” kata Kompol Fian Yunus di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Ke ribuan nomor telepon. Penerima yang tergoda diarahkan ke situs perjudian. “Saat itu yang paling banyak direkrut menjadi agen adalah warnet,” ujarnya.
Untuk menghindari pelacakan polisi, sindikat taruhan online menggunakan cara operasi yang berbeda. Mereka memindahkan server ke beberapa negara tetangga termasuk Kamboja, Thailand, Filipina, dan Singapura.
Judi Online Ancam Pengguna Digital Indonesia
“Mereka menyewa server di sana, membangun server di sana. Kemudian mereka memasukkan konten berbahasa Indonesia agar bisa diakses oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta adanya sejumlah WNI yang menjadi dalang sindikat judi online lintas batas. Mereka membawa laki-laki dari Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Pekerja tersebut kemudian kembali ke Indonesia dan menjadi agen di negara tersebut. Itu juga meningkatkan tugasnya, yaitu kewajiban untuk mengumpulkan akun penipuan.
Caranya adalah dengan menggiurkan uang kepada beberapa orang, agar memberikan identitasnya untuk membuka akun baru guna mengumpulkan uang dari para pemain.
Hukum Judi Bola Dalam Islam, Pahami Dalil Dan Efek Negatifnya
“Uang yang ditawarkan antara Rp 1,5 crore sampai Rp 5 crore. Tapi sekarang naik menjadi Rp 2,5 crore sampai Rp 7,5 crore untuk mendapatkan rekening,” kata Kompol Fian.
Agen akan berganti akun secara berkala. Sebuah akun hanya akan digunakan dalam hitungan bulan. Tujuannya untuk menghindari pelacakan polisi.
Kompol Fian mengakui, menangkap dalang dan pemodal bisnis judi online ilegal bukanlah hal yang mudah. “Telinga dan matanya” ada di mana-mana. Ketika mereka menjadi sasaran, mereka melarikan diri.
Polisi juga bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi online yang bisa diakses di internet. Namun, otak di balik bisnis judi online licin bak belut. Mereka memiliki cara untuk menyiasatinya. Untuk melakukan ini, buat situs baru dengan konten serupa dengan yang telah diblokir.
Kecanduan Judi Online, Begini Cara Mengatasinya
“Isi websitenya sama, hanya namanya saja yang berbeda. Jadi mereka bebas dari blokade yang dilakukan Kemenkominfo. Sekali rilis, mereka tetap bisa menjalankan operasionalnya,” kata Kompol Fian.
Pada tahun 2015 terdapat 5 kasus yang ditangani oleh Cyber Crime Polda Metro Jaya. Sedangkan pada tahun 2016 terdapat tiga kasus.
Pada 19 Januari 2017, Cabang Kejahatan Siber Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online yang berbasis di Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung oleh sindikat yang berbasis di Kamboja.
Mereka diancam dengan beberapa pasal yakni, pasal 27 ayat (2) juncto pasal 45 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan/atau transaksi elektronik (ITE), pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang, atau pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Bandar Judi Online Naga 303 Ditangkap Di Garut
Kompol Fian menegaskan, praktik perjudian online merupakan kejahatan transnasional. Untuk memberantasnya dari akarnya, kerjasama antar pihak mutlak diperlukan, termasuk dengan Bea Cukai, Imigrasi, PPATK dan Aseanapol atau kepolisian ASEAN.
Selain itu, tambahnya, game online tidak boleh dianggap remeh. Namun, jika terus diabaikan, dalam jangka panjang perekonomian negara akan terancam.
“Bayangkan jika penghasilan 1 triliun rupiah perbulan dari judi online digunakan untuk promosi properti di Indonesia bukan? Judi adalah permainan yang mempertaruhkan uang atau barang berharga. Permainan ini bisa membuat orang ketagihan. ingin menang lagi dan bagi yang kecanduan kalah ingin kembali modal dan ingin menang suatu saat nanti.
Kecanduan judi sangat berbahaya. Tidak hanya berdampak buruk bagi psikologi pemain, tetapi juga berdampak buruk bagi perekonomian keluarga. Kekayaan dan keluarga bisa berantakan.
Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Beringin Bripka Yandra Kurnia Sosialisasi Dan Edukasi Kamseltibcar Lantas Dan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat
Ketika seseorang kalah, mereka tidak bisa lagi berpikir positif. Ia akan terpaksa menjual barang-barang yang dimilikinya. Berharap menang, namun seringkali yang terjadi justru kalah.
Ketika tidak ada lagi barang yang bisa dijual, dia mulai berani berhutang. Tidak hanya sekali atau dua kali, dia akan terus menambah hutangnya tanpa memikirkan bagaimana dia bisa melunasinya. Satu-satunya harapan untuk kembali adalah jika dia menang sesudahnya. Akibatnya, utang menumpuk.
Tentunya orang yang sudah mencapai level ini akan menjadi bahan gosip di masyarakat. Tetangga dekat dan jauh akan segera tahu apa yang dia lakukan. Bukannya membantu, rata-rata orang akan mengkritik dan tidak mau bergaul dengannya.
Kesulitan ini mengancam keharmonisan rumah tangga. Ketika suaminya kecanduan judi dan utangnya bertebaran dimana-mana, di manakah wanita yang ingin diam? Ketika istri dan anak-anaknya tidak lagi hidup, mereka yang memiliki istri dan anak akan meninggalkannya.
Hati Hati Penyusupan Iklan Judi
Dalam Buddhisme, kecanduan judi adalah pemborosan kekayaan yang harus dihindari. Ada juga enam bahaya kecanduan judi (Jūtappamādaṭṭhānānuyogo), sebagaimana dinyatakan dalam Sigālovada Sutta: – Saat ini, judi online sedang booming di masyarakat. Beberapa orang mencari peruntungan untuk kemenangan besar dengan menyamarkan permainan. Sama seperti judi offline, penggila judi ini juga terkadang menjadi sangat kecanduan.
Kecanduan judi online memberikan dampak negatif bagi pecandu, mulai dari kerugian materi hingga tekad untuk melakukan kejahatan.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Yahya Ahmad Zein mengungkapkan jika dilihat dari segi hukum, judi online bukanlah hal yang baru karena sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Perjudian konvensional diatur dalam Pasal 303 ayat 1. Nah, judi online sudah diatur secara khusus dalam UU ITE UU No 11 Tahun 2008, dalam Pasal 20 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU 19 Tahun 2008 Amandemen 2016 dengan UU ITE,” ujar Dr. Yahya Ahmad melalui sambungan telepon, Selasa (17/5/2022).
Jual Mobil Dan Rumah Berharap Judi Slot Gacor, Psikolog Ungkap Bahaya Kecanduan Judi Online
Jadi pada dasarnya judi online diatur dengan undang-undang yang jelas dan tegas. Ia menyatakan, Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan jelas menyatakan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dapat diakses”.
“Jadi yang menyebarkan bisa terpengaruh, yang menyebarkan bisa terpengaruh atau yang menyebarkan
Judi online togel, judi domino online, bandar judi online, judi qiu qiu online, judi online pulsa, judi sabung ayam online, situs judi slot online, judi slot online, judi ceme online, judi saham online, judi remi online, judi koprok online